您的当前位置:首页 > 探索 > KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Jual Beli Gas PT PGN dan PT IAE, Kerugian Negara Capai Rp252,2 M 正文
时间:2025-05-26 23:55:16 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua orang tersangka terkait kasus dal quickqjs7官网
JAKARTA,quickqjs7官网 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua orang tersangka terkait kasus dalam Transaksi Jual Beli Gas antara PT. Perusahaan Gas Negara (PT. PGN) dan PT. Inti Alasindo Energi (PT. IAE) tahun 2017-2021.
Kedua tersangka tersebut adalah Komisaris PT. IAE (2006-2023), Iswan Ibrahim dan Direktur Komersial PT PGN (2016 – 2019), Danny Praditya.
BACA JUGA:Dua Eks Direktur LPEI Kompak Bungkam Usai Diperiksa KPK Hari Ini
BACA JUGA:KPK Panggil Dua Eks Direktur LPEI terkait Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit
"(Keduanya) dilakukan penahanan terhadap Tersangka ISW (Iswan Ibrahim) dan Tersangka DP (Danny Praditya)di Cabang Rumah Tahanan dari Rumah Tahanan Negara Klas 1 Jakarta Timur," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 11 April 2025.
Mereka ditahan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 11 April 2025 sampai dengan tanggal 30 April 2025.
Dalam proses ini, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 75 orang saksi serta ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
KPK juga telah menggeledah delapan lokasi rumah atau kantor atau tempat tertutup lainnya dan menyita sejumlah dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE) dan uang senilai US$1 juta.
BACA JUGA:Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Jalani Sidang Gugatan Eks Aggota Bawaslu Agustiani Tio
Asep menyebut, para tersangka telah mengakibatkan kerugian negara hingga 15 juta Dolar Amerika atau setara dengan Rp252,2 miliar.
Asep mengatakan, angka tersebut merupakan hasil investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (PBK) dalam rangka perhitungan kerugian negara atas transaksi antara PT PGN dan PT IAE.
"Bahwa pada tanggal 15 Oktober 2024, BPK telah menerbitkan Laporan Hasil pemeriksaan Investigatif dalam rangka Perhitungan Kerugian Negara atas Transaksi Jual beli Gas antara PT PGN dan PT IAE tahun 2017- 2021 dengan Nomor: 56/LHP/XXI/10/2024 tanggal 15 Oktober 2024 dimana Kerugian negara yang terjadi sebesar 15 juta Dolar Amerika," ujar Asep.
Selain itu, kata Asep, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 75 orang saksi terkait dengan perkara ini. KPK juga telah melakukan penggeledahan di 8 lokasi.
Keduanya, dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
FOTO: Kerlap2025-05-26 23:44
Minyak yang Bahaya Untuk Kesehatan, Ada Minyak Jagung dan Kelapa2025-05-26 23:38
Diresmikan Jokowi, Tarif Tol Cisumdawu Gratis Selama 3 Minggu2025-05-26 23:25
Kenapa Harus Makan Lontong Cap Gomeh, Bawa Hoki?2025-05-26 23:17
Cegah Kasus PPDS Kekerasan Terulang, Wamenkes: Ada Tes Kejiwaan MMPI2025-05-26 23:04
FOTO: Ngopi Sambil Bercengkrama dengan Ular di Taipei2025-05-26 22:53
Tahun 2024, Kuota Haji Indonesia 221.000 Jemaah2025-05-26 22:39
Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto Resmi Bebas dari Penjara Usai Terlibat Kasus Brigadir J2025-05-26 21:38
Ada 2 Kelompok Orang yang Tak Boleh Makan Rambutan, Siapa Saja?2025-05-26 21:33
Cara Ampuh Cegah Gigi Berlubang, Hindari Sebelum Mengancam Nyawa2025-05-26 21:21
FOTO: Warna2025-05-26 23:27
Tren #KaburAjaDulu, Negara Mana Terbanyak Punya Diaspora Indonesia?2025-05-26 23:14
Viral Gua Safarwadi di Tasikmalaya Disebut Menuju Mekkah, Ini Faktanya2025-05-26 23:06
Uni Eropa Ragukan Ancaman Tarif 50%: Hanya Gertakan dari Trump2025-05-26 22:45
2025世界顶尖动画学院排名TOP52025-05-26 22:18
KPR Sumbang 10,16% dari Total Kredit, OJK Minta Perbankan Tingkatkan Kewaspadaan2025-05-26 21:50
Tahun 2024, Kuota Haji Indonesia 221.000 Jemaah2025-05-26 21:23
Tren #KaburAjaDulu Menyeruak di Kalangan Anak Muda Indonesia2025-05-26 21:18
Princes Syahrini Akan Diperiksa Polisi, Gara2025-05-26 21:15
Jenderal Sigit Tegas Komitmen Polri Berbenah Diri Hingga Tak Tolak Masukan Masyarakat2025-05-26 21:13